Tata Tertib Ujian Akhir Semester Genap 2022/2023
TATA TERTIB PESERTA UJIAN
Nomor : F2.1/567.9/D/IX/2022
Peserta wajib membawa Kartu Ujian yang diunduh melalui portal dan ada pengesahan stempel Kantor Fakultas.
- Kartu Ujian memuat matakuliah yang diujikan sesuai jadwal.
- Bagi yang tidak tercantum di daftar hadir ujian TIDAK diperkenankan mengikuti ujian.
- Peserta menempati tempat duduk sesuai nomor masing-masing.
- Peserta yang terlambat lebih dari 30 menit tidak boleh mengikuti ujian.
- Peserta dipersilakan ke toilet/keperluan lain sebelum ujian berlangsung.
- Peserta yang keluar ruangan sebelum waktu ujian berakhir dianggap telah selesai mengikuti ujian dan tidak diperkenankan
- mengikuti ujian lagi.
- Peserta memakai baju/kaos berkerah, tidak memakai sandal/slop, jaket, serta wajib berpakaian rapi dan sopan, diantaranya:
- Pria Wanita : celana panjang, tidak memakai anting/asesoris wanita. : rok panjang, tidak transparan, tidak ketat/nampak lekuk tubuh/transparan, muslimah mengenakan jilbab.
- Peserta meletakkan tas, alat komunikasi, alas, buku, catatan dll di depan kelas.
- Peserta wajib mematuhi semua peraturan dan DILARANG;
a. Meminjam/meminjamkan alat tulis, tipe-ex, kalkulator, buku catatan, dll dengan
peserta lain.
b. Diskusi, bekerjasama, melihat/memperlihatkan hasil pekerjaan kepada peserta lain.
c. Menggunakan alat komunikasi Smartphone, Laptop, Tablet, dll.
d. Berlaku dan berkata tidak sopan terhadap pengawas.
e. Melakukan perbuatan lain yang dikategorikan perbuatan curang.
f. Peserta yang ditemukan mencontek atau berbuat curang maka Kartu Ujian ditahan
Pengawas. Nilai Akhir matakuliah tersebut menjadi E. - Tidak diselenggarakan ujian susulan atau ujian di luar jadwal yang telah ditentukan.
- Tata Tertib Peserta Ujian lebih detil dapat dilihat di web fti.uad.ac.id
Yogyakarta, 5 Rabi’ul Awwal 1444 H
1 September 2022 M
a.n. Dekan
Wakil Dekan
Sri Winiarti, S.T., M.Cs
NIY. 60020388