Bimbingan Akademik/Perwalian di Lingkungan Fakultas Teknologi Industri Universitas Ahmad Dahlan
SURAT EDARAN
Nomor : F2/281/D/IV/2023
Berkaitan dengan pelaksanaan Bimbingan Akademik/Perwalian di Lingkungan Fakultas Teknologi Industri Universitas Ahmad Dahlan maka ditetapkan ketentuan tentang Pelaksanaan Bimbingan Akademik/Perwalian sebagai berikut:
a. Dosen Pembimbing Akademik Wajib melakukan pembimbingan minimal 3 kali setiap semester
b. Bimbingan Akademik dilaksanakan minimal 1 kali sebagai syarat mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) dan minimal 3 kali sebagai syarat mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS)
c. Proses Pembimbingan dapat dilaksanakan secara Luring maupun Daring
d. Dosen Pembimbing Akademik Wajib menandatangani form Bimbingan Akademik (tanda tangan secara langsung maupun digital) setelah melaksanakan pembimbingan
e. Mahasiswa dapat mengunduh Form Bimbingan Akademik di web fti.uad.ac.id menu Download
f. Mahasiswa wajib aktif menghubungi Dosen Pembimbing Akademik untuk melakukan pembimbingan
Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.
Yogyakarta, 22 Ramadhan 1444 H
13 April 2023 M
Dekan
Sunardi, S.T., M.T., Ph.D.
NIY. 60010313