Alhamdulillah, UAD Tetap di Klaster Mandiri pada Klasterisasi Perguruan Tinggi
Alhamdulillah, UAD Tetap di Klaster Mandiri
Berdasarkan Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1350/E5/PG.02.00/2023 tanggal 28 Desember 2023 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, bersama ini kami sampaikan bahwa Universitas Ahmad Dahlan berada di Klaster Mandiri.
Klasterisasi perguruan tinggi tahun 2024 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2020 hingga 2022. Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Perguruan Tinggi meliputi data penulis (author), afiliasi, artikel, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kekayaan intelektual, dan buku.
“Terimakasih kepada seluruh pihak, khususnya Bapak Ibu Dosen UAD dan seluruh civitas akademika lainnya atas kontribusi yang diberikan dalam pencapaian ini”, ucapan terima kasih Kepala Bidang Riset dan Inovasi, Ir. Phisca Aditya Rosyady, S.Si., M.Sc.., kepada Civitas Akademika UAD.